Pada hari Rabu 10 Juli 2024 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suak Putat telah melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes). Musyawarah Desa ini adalah dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan Desa Suak Putat untuk tahun anggaran 2025.
Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh BPD Desa Suak Putat ini dilakasanakan di Kantor Desa Suak Putat. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Suak Putat beserta perangkat, Camat Kecamatan Sekernan beserta stafnya, pendamping desa, perwakilan dari PKK dan Posyandu, para ketua RT, LKD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda. Dengan jumlah peserta musyawarah 51 orang dari 55 orang undangan maka Ketua BPD menyatakan bahwa musyawarah dapat dimulai dan dapat mengambil keputusan untuk penyusunan rencana pembangunan Desa Suak Putat untuk Tahun Anggaran 2025.
Setelah melalui perdebatan panjang akhirnya Musyawarah Desa kali ini didapatkan poin-poin urutan pembangunan yang mendapatkan skala prioritas pertama dan seterusnya. Mudah2an dengan suksesnya Musyawarah Desa Suak Putat ini dapat membawa kemajuan terutama untuk Desa Suak Putat pada khususnya dan Kecamatan Sekernan pada umumnya.